Pembuatan KTP

Layanan pembuatan KTP baru, perubahan KTP lama hilang atau rusak.

Berikut ini adalah alur proses pembuatan KTP. persyaratan yang wajib dibawa oleh warga antara lain : Surat pengantar RT/RW dan Kartu keluarga yang masih berlaku


Pembuatan Kartu keluarga

Layanan pembuatan Kartu keluarga Baru, perubahan Kartu keluarga.

Berikut ini adalah alur proses pembuatan Kartu keluarga. persyaratan yang wajib dibawa oleh warga antara lain : Surat pengantar RT/RWBuku nikah untuk pembuatan kartu keluarga baru dan Kartu keluarga sebelumnya untuk mengganti kartu keluarga.


Surat Pindah

Layanan pembuatan surat pindah masuk, dan surat pindah keluar.

Berikut ini adalah alur proses pembuatan surat pindah datang. persyaratan yang wajib dibawa oleh warga antara lain : Surat pengantar pindah dari instansi domisili sebelumnya, Surat pengantar RT/RW dari domisili yang baru atau yang akan ditempati.


Surat Keterangan

Layanan pembuatan Surat Keterangan seperti keterangan domisili dll.

Berikut ini adalah alur proses pembuatan KTP. persyaratan yang wajib dibawa oleh warga antara lain : Surat pengantar RT/RW dan Kartu keluarga yang masih berlaku


Ahli waris

Layanan Pembuatan Surat Keterangan Ahli waris.

Berikut ini adalah alur proses pembuatan Surat keterangan ahli waris. persyaratan yang wajib dibawa oleh warga antara lain : Formulir pengajuan Surat Keterangan Ahli Waris yang telah di verifikasi petugas kelurahan.


Tidak mampu

Layanan Pembuatan Surat Keterangan tidak mampu.

Berikut ini adalah alur proses pembuatan Surat keterangan tidak mampu. persyaratan yang wajib dibawa oleh warga antara lain : Surat pengantar RT/RW dan Kartu keluarga serta KTP yang masih berlaku


Domisili Perusahaan

Layana Pembuatan Surat Keterangan Domisili perusahaan.

Berikut ini adalah alur proses pembuatan KTP. persyaratan yang wajib dibawa oleh warga antara lain : Surat pengantar RT/RW dan Kartu keluarga yang masih berlaku


Prosedur Pengaduan

Layanan Prosedur Pengaduan.

Berikut ini adalah alur proses pembuatan KTP. persyaratan yang wajib dibawa oleh warga antara lain : Surat pengantar RT/RW dan Kartu keluarga yang masih berlaku


Mekanisme Layanan

Mekanisme Layanan.

Berikut ini adalah alur proses pembuatan KTP. persyaratan yang wajib dibawa oleh warga antara lain : Surat pengantar RT/RW dan Kartu keluarga yang masih berlaku


Perizinan

Kecamatan Terbanggi Besar Sebagai Perpanjang Tangan dari DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU dalam jasa pelayanan Izin Usaha 

1. SIUP

2. TDP

3. IMB

4. NIB